Kerugian Capai Miliaran, Korban Investasi Bodong di Kota Bekasi Diperkira Bertambah
ilustrasi investasi bodong--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kasus investasi bodong yang ditangani Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota terus berlanjut. Sampai saat ini kepolisian masih menunggu laporan dari korban lainnya.
Polisi menduga pihak pelapor akan terus bertambah sehingga sampai saat ini masih menunggu beberapa korban lainnya untuk melapor.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengakui sudah ada beberapa yang melapor secara resmi terkait investasi bodong. Namun sayangnya dia tidak merinci jumlah pasti pihak yang telah melapor ke polisi.
BACA JUGA:Marak Investasi Bodong, PPATK Blokir Rekening Senilai Rp 28,24 M
Ia hanya menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus menunggu beberapa korban kasus investasi bodong lainnya yang kemungkinan mengalami kejadian hal serupa.
"Kenapa masih menunggu laporan korban lainnya, biasanya kasus seperti ini berkaitan ya. Investasi bodong itu biasanya dari korban A, korban B, korban C saling berkaitan, jadi kami masih menunggu yang lain," kata Erna Ruswing, Selasa (8/5/2023).
Kendati demikian, Erna tidak menyampaikan sudah berapa korban yang melapor terkait kasus investasi bodong tersebut. Kata dia, saat ini beberapa pelapor juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Untuk pelapor sudah ada yang diperiksa (dimintai keterangan). Untuk pemanggilan yang lain harus menunggu hasil dari pelapor yang melaporkan itu," katanya.
BACA JUGA:Longsor di Bandung Barat Akibatkan 12 Rumah Mewah Hancur
Sebelumnya, pada Sabtu (5/5/2023) lalu, seorang perempuan berinisial DRU (28) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait investasi bodong.
Baca juga: Awalnya Ikut Arisan Online, Jaka Kena Tipu Jadi Korban Investasi Bodong, Uang Rp 20 Juta Melayang
Adapun laporan tersebut tercantum dalam surat laporan teregister di LP/B/1290/V/2023/SPKT. Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota.
BACA JUGA:Investasi Bodong, Belasan Emak-emak Tertipu
"Laporan sudah masuk ke polres metro Bekasi, saya mewakili teman-teman yang sama-sama menjadi korban semoga setelah ini polisi bisa memproses langkah selanjutnya," kata Jaka salah satu korban investasi bodong.
Disampaikan oleh Jaka, jika DRU menawarkan investasi kepada 25 member dengan keuntungan yang sangat menggiurkan.
Misalnya jika member berinvestasi Rp 1 juta akan mendapat pengembalian Rp 1,8 juta.
BACA JUGA:KCD Wilayah III Kirim Peserta untuk Ikuti 22 Cabang LKS Tingkat Provinsi Jabar
Investasi reguler ini kata Jaka, sifatnya terjangkau. Uang keuntungan akan diberikan tiap 40 hari.
Namun hingga saat ini justru keuntungan yang didapat oleh para nasabah justru tidak ada kejelasan sehingga, para member pun melaporkan ke kepolisian karena tidak ada Itikad baik dari DRU.
"Saat ini terdapat 25 member yang melaporkan DRU, total kerugian sekitar Rp 600 juta sampai Rp 700 juta," ucapnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: